Articles by "Nasional"

Deretan bangunan rumah warga yang berada di bantaran Sungai Ciliwung, Jakarta, Minggu (17/6). BPS mengumumkan angka kemiskinan Indonesia adalah 9,82 persen atau untuk pertama kalinya persentase penduduk miskin berada di dalam digit tunggal. (foto :ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

DENPASAR -- Pemerintah akan meningkatkan bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) hingga dua kali lipat pada tahun 2019. Program ini dinilai efektif mengurangi angka kemiskinan. Diharapkan, penggandaan dana bansos dapat menurunkan angka kemiskinan hingga mencapai 9,3 persen.
Badan Pusat statistik (BPS) telah merilis data tentang penurunan angka kemiskinan sebesar 630 ribu orang menjadi 25,95 juta orang atau 9,82 persen per Maret 2018 dibandingkan per September 2017. Pada bulan itu, tercatat angka kemiskinan sebesar 26,58 juta orang atau 10,12 persen angka kemiskinan. "Tahun 2019 ditargetkan turun 9,3 persen," kata Dirjen Penanganan Fakir Miskin, Kementerian Sosial, Andi ZA Dulung di Gianyar, Sabtu (15/9).
Capaian ini menurut BPS, lanjut Andi Dulung, disebabkan oleh meningkatnya bantuan sosial sebesar 87,6 persen. Di Kementerian Sosial sendiri, terdapat bansos nontunai Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Beras Sejahtera (Rastra).
Jumlah penerima PKH tahun 2017 sebanyak 6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan meningkat hingga 10 juta KPM tahun 2018. Pada tahap I bulan Februari dan tahap II bulan Mei telah disalurkan tepat waktu sebanyak 97 persen. Begitu juga penyaluran program beras sejahtera (Rastra) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) pada kuartal I 2018 sekitar 95 persen telah dilaksanakan sesuai jadwal.
Sementara itu, untuk kabupaten Gianyar, Direktur Penanganan Fakir Miskin Perkotaan Mumu Suherlan mengemukakan Program Keluarga Harapan (PKH) di Gianyar sampai dengan tahun 2018, terdiri atas 9,951 Keluarga Program Keluarga Harapan Reguler. Program Keluarga Harapan Disabilitas 94 orang, Program Keluarga Harapan Lanjut Usia 242 orang.
"Jumlah penerima manfaat PKH di Kabupaten Gianyar sampai tahun 2018 sebanyak 10.989 KPM yang berasal dari Kecamatan Sukowati sebanyak 981 KPM, Kecamatan Blahbatuh sebanyak 1.046 KPM, Kecamatan Gianyar sebanyak 1.821 KPM, Kecamatan Tampaksiring sebanyak 1.253 KPM, Kecamatan Ubud sebanyak 1.030 KPM, Kecamatan Tegallalang sebanyak 1.851 KPM, Kecamatan Payangan sebanyak 1.502 KPM dan yang dihadirkan sebanyak 400 KPM PKH yang berasal dari Kecamatan Blahbatuh," kata Mumu. 
sumber : antara / rol

canindonesia.com - (opini) Himne merupakan sejenis nyanyian pujaan, yang biasanya pujaan tersebut ditujukan kepada tuhan atau sesuatu yang dimuliakan. Adapun himne juga memiliki artian sebagai bentuk lagu untuk mendoakan, memberi kesan agung ataupun sebagai rasa syukur yang disampaikan dalam bentuk lagu. Dengan demikian himne ini merupakan suatu hal penting dalam memberikan bukti serta makna berarti dalam bentuk perwujudan sebuah negara maupun daerah. Itulah mengapa penggunaan bahasa akan pembuatan himne perlu disesuaikan dengan latar belakang negara maupun daerah, sehingga himne tersebut dapat diterima oleh kalangan masyarakat karena sesuai dengan keberagaman akan negara maupun daerah tersebut.

Aceh, salah satu provinsi di Indonesia yang menjadi bukti dari berbagai macam latar belakang atas fakta sejarah yang pernah terjadi. Namun Aceh sendiri merupakan salah satu provinsi yang tidak luput dari sejarah kelam, dibuktikan dengan lahirnya konflik antara TNI dan GAM yang pada saat itu menetapkan Aceh sebagai Daerah Operasi Militer (DOM). Dengan berbagai macam kemelut yang menyelimuti Aceh pada saat itu, lahirlah peristiwa MOU Helsinki (Memorendum of Understanding) pada tanggal 15 Agustus 2005, yang merupakan perjanjian akan perdamaian antara Indonesia dan Aceh. Peristiwa itulah yang menjadi akhir atas konflik yang terjadi beberapa waktu lalu antara TNI dan tentara Aceh.

Namun jika kita mencoba memahami dampak nyata akan peristiwa MOU Helsinki tersebut, dari situlah lahir beberapa keputusan-keputusan penting yang pada akhirnya dituangkan pada UUPA (undang-undang pemerintah Aceh), salah satunya adalah peraturan yang tertuang dalam UU NO.11 tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh yang menyebutkan 3 hal penting, yaitu Bendera, Lambang dan Himne. Dimana  ketiga hal tersebut dimasukkan dalam undang-undang agar memperjelas dan memperlihatkan adanya kebenaran bahwa daerah aceh adalah daerah istimewa, dan jelas mencakup kekhususan dalam mengatur berbagai hal didalamya.

Perdebatan tentang Himne, satu dari tiga elemen penting yang tertuang dalm UUPA

Disaat kita mencoba menelisik lebih dalam mengenai fakta yang terjadi di lapangan akan perintah yang tertuang dalam UUPA, masih terdapat banyak perdebatan dari berbagai macam pihak atas perintah yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (PerDa) tersebut, khususnya kebijakan-kebijakan yang tertuang di dalam Qanun yang secara nyata masih terdapat Pro Kontra dalam penerapannya. Salah satunya adalah disaat salah satu point yang tertuang dalam peraturan UU NO.11 tahun 2006 diperdebatkan, yaitu persoalan akan bahasa yang digunakan dalam wacana pelaksanaan sayembara Himne Aceh.

Pada 31 Oktober 2017, aliansi mahasiswa asal gayo yaitu Gayo Merdekamelakukan demonstrasi didepan Gedung DPRA yang menuntut ketidakadilan akan penggunaan bahasa Aceh sebagai salah satu syarat sayembara Himne Aceh. Dalam aksinya, mereka meminta agar panitia penyelenggara untuk dapat mengevaluasi hal itu. Disaat itu pula mereka menyampaikan aspirasi bahwa harus adanya keberagaman dan penyesuaian dalam penggunaan bahasa dalam Himne Aceh.

Aceh merupakan provinsi yang memiliki berbagai macam suku didalamnya, seperti suku Alas, Jamee, Haloban, Tamiang, Gayo dan lain sebagainya. Oleh karena itu, para mahasiswa yang tergabung dalam aliansi tersebut menyatakan bahwa mereka tidak ingin  terdiskriminasi terhadap bahasa yang digunakan. Sehingga mereka ingin agar aspirasi yang mereka suarakan dapat dikabulkan oleh pemerintah, sehingga akan timbul suatu korelasi dan rasa kesatuan dari seluruh masyarakat dengan tidak membeda-bedakan satu suku dengan suku yang lain, dan yang pasti lahir wujud keberagaman antar masyarakat Aceh khususnya.

Namun sebelum kita menelisik lebih jauh fakta apalagi yang akan timbul dari aksi aliansi mahasiswa tersebut, ada baiknya bagi kita untuk memahami konsep apa yang menjadi dasar pemerintah menetapkan syarat tersebut. Ada beberapa perdebatan yang timbul mengenai kebijakan atas syarat yang dikeluarkan pada sayembara Himne Aceh, apakah mungkin pemerintah menetapkan syarat namun mayoritas dari masyarakat kontra akan diberlakukannya syarat itu?.

Dalam sebuah Program penyiaran Radio, yang mengangkat judul Mungkinkah Himne Aceh Bukan Berbahasa Aceh?. Ada diskusi menarik ketika dalam salah satu sesi diberlakukan tanya jawab dengan Bardan Sahidi, yang merupakan Ketua Panitia dari sayembara Himne Aceh, yang sekaligus merupakan anggota DPRA. Hal menarik dari percakapan via telepon tersebut adalah disaat beliau mengatakan bahwa sayembara Himne Aceh itu baru sebatas pengumpulan ide, dan dia melanjutkan bahwa dalam hal ini himne dihimpun dari berbagai kalangan. Ia pun menambahkan bahwa persyaratan menyebutkan bahasa itu baru satu sebab saja, yang memungkinkan membuka ruang untuk masyarakat berpasrtisipasi, dimana sebenarnya beliau pun sepakat agar Himne tersebut mengakar ke seluruh penjuru Aceh.

Opsi menanggapi konflik atas perdebatan yang terjadi

Disaat kita ingin menyelesaikan polemik atas suatu konflik, maka kita harus melihat darimana akar persoalan ini berasal. Sehingga hal tersebutlah yang menjadi salah satu opsi yang setidaknya dapat meminimalisir perdebatan yang terjadi diberbagai macam pihak. Ada beberapa pendapat yang dapat dijadikan kesimpulan bahwa persoalan atas sayembara Himne ini bukanlah persoalan yang sulit, selagi kita paham dasar persoalan dan instansi mana saja yang memiliki keterkaitan akan hal itu.

Aliansi mahasiswa berdemonstrasi dengan tujuan agar aspirasi yang mereka suarakan dapat diterima oleh pemerintah, karena secara umum itu adalah suatu bentuk kepedulian terhadap suku dan bahasa mereka. Begitu pula dengan apa yang disampaikan ketua panitia sayembara Himne Aceh ini sendiri, beliau melaksanakan sayembara ini dengan membuka ruang seluas-luasnya agar masyarakat dapat berpartisipasi.

Pada dasarnya, ada 3 opsi penerapan kebijakan yang dapat dimasukkan kedalam perdebatan akan pemakaian bahasa ini. Pertama adalah disaat kita ingin menghargai keberagaman bahasa di aceh, yaitu dengan memasukkan beberapa bahasa yang ada di aceh kedalam beberapa bait lagu Himne Aceh tersebut atau memaksimalkan alat musik khas dari beberapa suku di aceh sebagai backsound dari Himne Aceh itu sendiri . Kedua, dengan memperhatikan bahwa mayoritas masyarakat di Aceh menggunakan bahasa Aceh dalam keseharian, maka tidak ada salahnya kita menggunakan bahasa Aceh tersebut kedalam Himne Aceh, namun dengan pengertian yang diberikan pemerintah sebagai pengambil keputusan mutlak kepada masyarakat minoritas. Ketiga, walaupun ini adalah persoalan tentang Himne Aceh, bukanlah hal yang salah jika kita mencoba tetap menggunakan bahasa indonesia ke dalam lirik lagunya, mengingat Aceh sendiri juga merupakan bagian dari NKRI. Dengan catatan setiap lirik lagu tetap bernuansa Aceh yang nyata.

Tapi apapun persoalan, polemik maupun perdebatan dalam sayembara Himne Aceh, ada satu kesepakatan yang memiliki tujuan sama antara masyarakat dan pemerintah sebagai panitia, yaitu menginginkan adanya suatu korelasi akan keberagaman, dengan tujuan agar Himne Aceh membumi dan mengakar ke seluruh penjuru Aceh tanpa ada diskriminasi terhadap siapapun dan apapun itu. 


Penulis: Musrafiyan
Mahasiswa Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah Dan Hukum,  
Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh


canindonesia.com - Zaim Saidi, adalah aktivis Islam yang aktif mengkampanyekan Dinar Dirham bagi masa depan Ummat Manusia. Ia menulis sebuah artikel yang viral dan mengagetkan banyak orang berjudul Misteri Pemilikan Bank Indonesia. Berikut tulisannya.

Kebanyakan orang, warga negara di hampir semua negara nasional di dunia ini, tidak memahami bahwa mata uang kertas yang mereka pakai di negaranya bukanlah terbitan pemerintah. Hak monopoli penerbitan uang kertas diberikan kepada perusahan-perusahaan swasta yang menamakan dirinya sebagai bank sentral. Sebelum ada bank sentral  sejumlah bank swasta menerbitkan nota bank yang berlaku sebagai alat tukar tersebut. Dimulai di Inggris, dengan kelahiran Bank of England, hak menerbitkan uang kertas itu mulai diberikan hanya kepada satu pihak saja. Memang, kebanyakan bank sentral itu melabeli dirinya dengan nama yang berbau-bau  nasionalisme, sesuai negara masing-masing.
Bank Sentral Milik Keluarga-Keluarga
Marilah kita ambil bank sentral paling berpengaruh saat ini, yaitu Federal Reserve AS, yang menerbitkan dolar AS. Saham terbesar Federal Reserve of America ni   dimiliki oleh dua bank besar, yaitu Citibank (15%)  dan Chase Manhattan (14%).  Sisanya dibagi oleh 25 bank komersial lainnya, antara lain Chemical Bank (8%), Morgan Guaranty Trust (9%), Manufacturers  Hannover (7%), dsb.  Sampai pada  tahun 1983 sebanyak  66% dari total saham Federal Reserve AS  ini, setara dengan 7.005.700 saham, dikuasai hanya oleh 10 bank komersial, sisanya 44% dibagi oleh 17 bank lainnya.
Bahkan, kalau dilihat dengan lebih sederhana lagi, 53% saham Federal Reserve AS dimilik hanya oleh lima  besar yang disebutkan di atas.  Bahkan, kalau diperhatikan benar, saham yang menentukan pada Federal Reserve Bank of New York, yang menetapkan tingkat dan skala operasinya secara keseluruhan  berada di bawah pengaruh bank-bank yang secara langsung dikontrol oleh London Connection, yaitu, Bank of England, yang dikuasai oleh keluarga Rothschild.
Sama halnya dengan bank-bank sentral di berbagai negara lain,  namanya berbau nasionalis, tapi pemilikannya adalah privat.   Bank of England, sudah disebutkan sebelumnya, bukan milik rakyat Inggris tapi para bankir swasta, yang sejak 1825  sangat kuat di bawah pengaruh satu pihak saja, keluarga Rothschild. Pengambilalihan oleh keluarga ini terjadi setelah  mereka mem-bail out utang negara saat terjadi krisis di Inggris.
Sanghai and Hong Kong Bank bukan milik warga Hong Kong tapi di bawah kontrol Ernest Cassel. Keduanyamenerbitkan dolar Hong Kong. Sama halnya dengan  National Bank of Marocco dan National Bank of Egypt didirikan dan dikuasai oleh Cassel yang sama,  bukan milik kaum Muslim Maroko atau Mesir.  Imperial Ottoman Bank bukan milik rakyat Turki melainkan dikendalikan oleh  Pereire Bersaudara, Credit Mobilier, dari Perancis.   Demikian  seterusnya.
Jadi, Bank-bank Nasionalseperti ini, sebenarnya, adalah sindikat keuangan inter-nasional, modal antar-bangsayang secara riel tidak ada dalam bentuk aset nyata (specie)  apa pun,  kecuali dalam bentuk angka-angka nominal di atas kertas atau byte yang berkedap-kedip di permukaan layar komputer. Bank-bank ini sebagian  besar dimiliki oleh keluarga-keluarga yang sebagian sudah disebutkan di atas.
Utang-utang yang mereka berikan kepada pemerintahan suatu negara tidak pernah diminta oleh rakyat negara tempat mereka beroperasi tapi dibuat oleh pemerintahan demokratis yang mengatasnamakan warga negara.  Mereka,  para bankir ini, adalah  orang-orang yang  tidak dipilih, tak punya loyalitas kebangsaan, dan tidak akuntabel, tetapi mengendalikan kebijakan paling mendasar suatu negara. Dan, setiap kali mereka menciptakan kredit, setiap kali  itu pula mereka mencetak uang baru dari byte komputer belaka.
Bank Indonesia Milik Siapa?
Kalau bank-bank sentral di negeri-negeri lain milik keluarga tertentu yang tidak memiliki loyalitas kebangsaan, siapakah yang memiliki Bank Indonesia?
Ini adalah pertanyaan valid yang seharusnya kita ajukan sebagai warga negara Republik Indonesia. Kita tahu, rupiah pun diterbitkan oleh BI, sebagai pihak yang diberi hak monopoli untuk itu. Kita tidak pernah diberitahu siapa pemegang sahamBI. Tapi, marilah kita tengok sejarah asal-muasal bank sentral di Indonesia ini.
Begitu Indonesia dinyatakan merdeka, para pendiri republik baru ini, menetapkan BNI 1946 sebagai bank sentral, dan menerbitkan uang kertas pertamanya, yaitu ORI (Oeang Repoeblik Indonesia), dengan standar emas, setiap Rp 10 didukung dengan 5 gr emas. Ini artinya setiap rupiah dijamin dengan 0.5 gr emas.
Tapi, ketika Ir Soekarno dan Drs M Hatta menyatakan kemderdekaan RI, Pemerintah Kolonial Belanda tidak mengakuinya, apalagi menyerahkan kedaulatan republik baru ini. Belanda mengajukan beberapa syarat untuk  dipenuhi, dan selama beberapa tahun terus mengganggu secara militer, dengan beberapa agresi KNIL. Akhirnya, sejarah menunjukkan pada kita, terjadilah perundingan itu, 1949, dengan nama Konferensi Meja Bundar (KMB).
Melalui Konferensi Meja Bundar (KMB), 1949, disepakatilah beberapa kondisi pokok agar RI dapat pengakuan Belanda.
· Pertama, penghentian Bank Negara Indonesia (BNI) 1946 sebagai bank sentral republik, dan digantikan oleh N.V De Javasche Bank, sebuah perusahaan swasta milik beberapa pedagang Yahudi Belanda, yang berganti nama menjadi Bank  Indonesia (BI).
· Kedua, dengan lahirnya bank sentral baru itu pencetakan Oeang Republik Indonesia (ORI), sebagai salah satu wujud kedaulatan republik baru itu dihentikan, digantikan dengan Uang Bank Indonesia (direalisasikan sejak 1952).
· Ketiga, bersamaan dengan itu, utang pemerintahan kolonial Hindia Belanda sebesar 4 miliar dolar ASkepada para bankir swasta itu tentunya diambilalih dan menjadi dosa bawaanrepublik baru ini.
Kondisi ini berlangsung sampai pertengahan 1965, ketika Bung Karno menyadari kuku-kuku neokolonialisme yang semakin kuat mencenkeram bangsa muda ini. Maka, Agustus 1965, Bung Karno memutuskan  menolak kehadiran lebih lama IMF dan Bank Dunia  di Indonesia, bahkan menyatakan merdeka dari  Perserikatan Bangsa Bangsa.  Sebelumnya, antara 1963-1965,  Presiden Soekarno telah menasionalisasi aset-aset perusahaan-perusahaan Inggris dan Malaysia, serta Amerika; sebagai kelanjutan dari pengambilalihan aset-aset perusahaan Belanda, pada masa 1957-1958.
Tapi Bung Karno harus membayar mahal tindakan politik penyelamatan bangsa Indonesia dari kuku neokolonialisme ini: Ir Soekarno harus enyah dari Republik ini, dan itu terjadi 1967, dengan naiknya Jenderal Soeharto sebagai Presiden RI ke-2. Dengan enyahnya Ir Soekarno, neokolonialsme bukan saja kembali, tetapi menjadi semakin kuat. Tindakan pertama Jenderal Soeharto, 1967, adalah mengundang kembali IMF dan Bank Dunia, dan kembali menundukkan diri sebagai anggota PBB.
Nekolonialisme Berlanjut
Berkuasanya Orde Baru, di bawah Jenderal Soeharto, menjadi alat kepanjangan neokolonilaisme melalui  pemberian paket bantuan pembangunan. Untuk dapat membangun, bagi bangsa-bangsa terbelakang, miskin dan bodoh, dalam definisi baru sebagai Dunia Ketiga”’ yang baru merdeka ini,  tentu memerlukan uang. Maka  disediakankan  ‘paket bantuan, termasuk sumbangan untuk mendidik segelintir elit, tepatnya mengindoktrinasi mereka, dengan ilmu ekonomi pembangunan, manajemen pemerintahan; plus pinjaman lunak, bantuan pembangunan, lewat lembaga-lembaga keuangan internasional (dengan dua lokomotifnya yakni IMF, Bank Pembangunan/Bank Dunia).
Kepada segelintir elit baru ini diajarkanlah ekonomi neoklasik, dengan model pembiayaan melalui defisit-anggaran-nya, dengan teknik Repelita bersama mimpi-mimpi elusif Rostowian-nya (teori Tinggal Landas yang terkenal itu), sebagai legitimasi dan pembenaran bagi utang negara yang disulap menjadi proyek-proyek pembangunandan diwadahi dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Untuk hal-hal teknis para teknokrat tersebut, kemudian didampingi’  oleh para konsultan spesial para economic hit men sebagaimana dipersaksikan oleh John Perkins itu. Semuanya, dilabel dengan nama indah, Kebijakan dan Perencanaan Publik.
Maka, utang luar negeri Indonesia yang hanya 6.3 milyar dolar AS di akhir masa Soekarno (dengan 4 miliar dolar di antaranya adalah warisan Hindia Belanda tersebut di atas), ketika Orde Baru berakhir menjadi 54 milyar dolar AS (posisi Desember 1997).  Lebih dari sepuluh tahun sesudah Soeharto lengser utang luar negeri kita pun semakin membengkak menjadi sekitar 250 milyar dolar AS saat ini. Sekitar 10 kalilipat! Kita tahu, jatuhnya Jenderal Soeharto, adalah akibat krisis moneter, yang disebabkan oleh kelakuan para bankir dan spekulan valas.  Tetapi, rumus klasik dalam menyelesaikan krisis moneteradalah bail out, yang artinya pemerintah atas nama rakyat harus melunasi utang itu. Ironisnya, langkahnya adalah dengan cara mengambil utang baru, dari para bankir itu sendiri!
Dan, bayaran untuk itu semua, dari ironi menjadi tragedi, adalah republik ini kini sepenuhnya dikendalikan oleh para bankir. Melalui letter of intent seluruh kebijakan pemerintahan RI, tanpa kecuali, hanyalah menuruti semua yang ditetapkan oleh para bankir. Dua di antaranya yang terkait dengan bank sentral dan kebijakan uang adalah:
1. Mulai 1999, Bank Indonesia, yang semula adalah De Javasche Bank itu, telah sama sekali dilepaskan dari Republik Indonesia. Gubernur BI bukan lagi bagian dari Kabinet RI. Ia tidak lagi akuntabel kepada rakyat
2. Mulai 2011 melalui UU Mata Uang Bank Indonesia dilegalisir sebagai pemegang hak monopoli menerbitkan uang fiat di Indonesia. Dan bersamaan dengan ini dilakukan kriminalisasi atas pemakaian mata uang lain sebagai alat tukar di Republik Indonesia. Dengan pengecualian bila diperjanjikan.
3. Dengan sendirinya pembiayaan BI di luar APBN. Keuntungan operasional sebagai bank sentral, dan satu-satunya pemain valas terbesar, dan legal, tidak pernah diketahui publik. Jumlahnya maupun penggunaannya.


canindonesia.com -(Jakarta) Penyidik senior KPK Novel Baswedan menyatakan bahwa dirinya tidak yakin POLRI akan mampu mengusut kasus penyerang dirinya dengan air keras beberapa waktu lalu karena diduga ada jenderal polisi yang terlibat dalam kejahatan itu. Bahkan ia telah pula membeberkan ciri-ciri orang yang telah menyerangnya dan dugaannya mengarahkan kepada siapa.
Demikian disampaikan Novel Baswedan dalam wawancara ekslusif dengan Aiman di Kompas TV, senin (4/9/2017) malam.

Novel mengungkapkan bahwa saat ia diperiksa oleh penyidik, penyidik langsung menyangkal bahwa ia pelakunya. Novel berharap ada tim independen yang akan mampu mengungkapkan secara terang benderang kasus nya.

“bisa kita nilai ketika ada penyidikan berlangsung. Setelah sekian lama apakah ada proses yang profesional, yang baik? Saya tidak lihat itu” kata Novel kecewa.

Novel berharap, Presiden mau membentuk Tim Independen untuk kasus ini.
“saya berharapa presiden Jokowi berkenan membentuk TGPF. Kami berhaparap kedepan perjuangan untuk berantas korupsi jadi perjuangan yang punya harapan” kata Novel berharap.

Novel Baswedan adalah Penyidik senior KPK yang mendapat serangan oleh pihak tertentu pada Selasa (11/4/2017) yang menyebabkan sebelah matanya buta dan kini ia merasa dikriminalisasi oleh pihak kepolisian dalam kasus yang lain.
Serangan terhadap novel Baswedan diduga terkait profesi Novel sebagai penyidik yang banyak mengungkapkan kasus korupsi besar yang melibatkan orang penting di negeri ini.



canindonesia.com - (Jakarta) Menteri Pemuda dan Olah Raga , Imam Nahrawi menuduh wasit sebagai salah satu penyebab kekalahan Indonesia dalam SEA Games yang lalu. Dalam rapat evaluasi dengan Komita Olimpiade Indonesia (KOI), KONI dan Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) itu Menpora menguraikan penyebab kurang berhasilnya misi kontingen Indonesia.

Menpora menyebutkan bahwa dirinya menerima laporan penyelenggaraan SEA Games dari berbagai stake holder hal-hal yang menjadi kendala di lapangan terkait hasil SEA Games yang lalu.

Pencapaian yang buruk dari kontestasi bergengsi itu disebabkan banyak kendala teknis, katanya.
“ini yang harus diketahui publik. Masalah teknis seperti transportasi dan juga kepemimpinan wasit dan lain-lain sangat mempengaruhi hasil bagi kontingen Indonesia. “

Sebab itu Menpora berharap setelah evaluasi ini ada perbaikan dan menjadi pembelajaran bagi Indonesia jika menjadi tua rumah pada even Asian Games 2018 yang akan datang.

Imam juga meminta agar seluruh stake horlder bekerja keras menjadikan even yang akan diselenggarakan di Indonesia menjadi contoh bagi negara lain.


canindonesia.com - (Aceh) PKS Aceh hari ini resmi meluncurkan lomba video pendek untuk kaum muda Aceh.  Lomba ini akan diikuti oleh para pemuda kreatif, inspiratif dan tentu saja positif sesuai dengan tema lomba yang disyaratkan panitia penyelenggara. Demikian disampaikan Jazman, ketua panitia Lomba Video Pendek (LVP) PKS 2017 saat dijumpai di kantor DPW PKS Aceh, hari ini, Sabtu, (28/8/ 2017).

Menurut Jaszman, banyak anak muda yang memiliki ketertarikan pada dunia videografis, dan karenanya PKS melalui komunitas PKSTV Aceh menggelar acara ini sebagai panggung untuk teman-teman muda berkreasi.

“Panggung sudah dihamparkankan, silahkan teman-teman mengisinya dengan semangat muda , berkompetisi kreatifitas, positif dan inspiratif”.
Jazman menyebutkan bahwa lomba ini dibuat seringan mungkin agar peserta, khususnya peserta pemula akan nyaman menghasilkan karya terbaik. Durasi waktu yang diminta oleh panitia hanya satu menit saja.

Menurut keterangan resmi dari panitia, Pendaftaran peserta dimulai hari ini tanggal 28 agustus hingga 14 september 2017, peserta yang memenuhi syarat akan ditampilkan karyanya di akun instagram @pkstv.aceh pada tanggal 15-17 September dan peserta dipersilahkan melakukan like comment share (LCS) untuk mendapatkan like terbanyak sebagai kategori pemenang favorite. Dewan juri akan melakukan penilaian pada tanggal 18-21 September 2017 dan pengumuman akan dilaksanakan pada tanggal 22 september 2017.

Panitia menyediakan hadiah sebesar 3,5 juta dan medali pemenang yang khusus disiapkan untuk event istimewa ini” terang Jazman.

Sementara itu ketua humas PKS Aceh, Nourman Hidayat mengapresiasi anak-anak muda yang mengambil peran menyelenggarakan lomba ini. “ini murni kerja anak muda dan akan diikuti oleh anak muda. Jadi silahkan mereka berkarya dengan karya terbaik dan mencerahkan. Ketua panitianya pun mahasiswa”. katanya tersenyum.
Beberapa waktu lalu komunitas PKSart Aceh menyelenggarakan kunjungan virtual bergabung bersama desainer nasional untuk belajar desain dan aplikasi pendukungnya.

Nourman menjelaskan, bahwa Humas membawahi beberapa komunitas termasuk di dalamnya pkstv, pksphoto, pksart, relawan literasi, dan relawan digital.
"Kesemua komunitas ini diisi oleh anak-anak muda kreatif dan sudah diagendakan karya lombanya di waktu tidak lama lagi". Pungkas Nourman.


canindonesia.com - (Banda Aceh) Beredar screenshoot pesan singkat pimpinan DPRA Teuku Irwan Johan yang menyebutkan gagasan perubahan cara hukuman cambuk dari yang terbuka menjadi tertutup adalah berasal dari gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Pernyataan ini menganulir informasi di media bahwa gagasan perubahan cara hukuman cambuk disampaikan oleh presiden jokowi.

Irwan menegaskan bahwa memang benar, dirinya juga menghadiri acara pertemuan itu. Irwan juga membenarkan adanya pembahasan tentang hal itu (hukuman cambuk.red) saat pertemuan antara presiden Jokowi dengan gubernur-wakil gubernur di istana negara.

“saya perhatikan, pak Jokowi tidak begitu paham secara detail tentang bagaimana prosesi hukuman cambuk di aceh. Namun memang pak presiden saat pertemuan itu berulang kali meminta agar image Aceh diperbaiki, terutama soal keamanan, agar Aceh semakin diminati oleh investor.” tulis Irwan dalm komentarnya di sosial media hari ini, Kamis (13/7/2017).

Irwan mengakui bahwa dalam pertemuan itu hadir juga wali nanggroe, Malik Mahmud al Haytar dan ulama Abu Madinah. Dalam pertemuan itu Abu madinah hanya mendengar saja tidak memberikan komentar.

Sedangkan wali Nanggroe Malik Mahmud sempat bercerita kepada presiden, bahwa pihak kedutaan besar Swedia saat berkunjung ke Aceh dan menjumpai wali nanggroe serta gubernur Zaini Abdullah sempat protes sampai memukul meja sambil berkata “mengapa Wali Nanggroe dan gubernur Zaini yang sudah pernah tinggal lama di Eropah, membiarkan saja pelaksanaan hukuman cambuk di Aceh” tulisnya.

Sebelumnya diberitakan, gagasan pemberlakuan hukuman cambuk secara tertutup menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Aceh. Hukuman cambuk yang dilakukan di tempat terbuka akan dimodifikasi menjadi tertutup agar investor tidak takut masuk ke aceh.
Gagasan ini, sebut wakil gubernur Nova Iriansyah, disampaikan oleh jokowi kepada mereka saat pertemuan di istana.

Kontan saja mendapat reaksi keras dari berbagai kalangan.
Beragam komentar dan kecaman dari sejumlah ulama dan ketua komis 7 DPRA Aceh, Ghufran Zainal Abidin , MA yang menyebut gagasan itu sebuah kemunduran.



canindonesia.comDalam zaman modern saat ini rasanya aneh jika seorang perempuan melamar atau meminta melamar seorang pria sebagai suaminya. Bahkan untuk beberapa kasus perempuan seperti ini dianggap lancang dan tidak tau malu. Namun ternyata dalam Islam, wanita diperbolehkan untuk melamar seorang laki-laki. Namun dengan satu syarat, jika diyakini lelaki itu adalah seorang yang shalih dan mampu menjaga kehormatannya.

sebuah dalil, dari Tsabit al-Bunani bahwa Anas bin Malik pernah bercerita, Ada seorang wanita menghadap Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menawarkan dirinya untuk Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Dia mengatakan, Ya Rasulullah, apakah anda ingin menikahiku? mendengar ini, putri Anas bin Malik langsung berkomentar, “Betapa dia tidak tahu malu. sungguh memalukan, sungguh memalukan. Anas membalas komentarnya, “Dia lebih baik dari pada kamu, dia ingin dinikahi Nabi shallallahu alaihi wa sallam, dan menawarkan dirinya untuk Nabi shallallahu alaihi wa sallam.(HR. Bukhari 5120)
Peristiwa itu juga yang pernah dilakukan oleh Khadijah radhiyallahu anha, beliau melamar Muhammad saat sebelum menjadi nabi melalui perantara seorang temannya, Nafisah binti Maniyah. Kemudian disetujui semua paman-pamannya dan juga paman Khadijah. Ketika akad dihadiri Bani Hasyim dan pembesar Bani Mudhar, dan ini terjadi dua bulan sepulang Nabi shallallahu alaihi wa sallam dari Syam berdagang barangnya Khadijah. (ar-Rahiq al-Makhtum, hlm. 51).
Khadijah meyakini bahwa Muhammad adalah seorang yang baik dan terpercaya.
Jika seorang khadijah saja melamar orang terbaik di dunia, maka tidak ada yang salah jika ada diantara anda, kaum hawa yang memilih seorang lelaki shalih untuk menikah dengan anda. Menghubungkan anda dengan lelaki itu dalam ikatan yang sah.
Lebih jauh disebutkan dalam kitab Fathul Bari, wanita yang minta dinikahi Nabi shallallahu alaihi wa sallam tidak haya satu. Al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqolani menyebutkan beberapa riwayat yang menceritakan para wanita lainnya, yang menawarkan dirinya untuk Nabi shallallahu alaihi wa sallam, diantaranya Khaulah binti Hakim, Ummu Syuraik, Fatimah bin Syuraih, Laila binti Hatim, Zaenab binti Khuzaemah, dan Maemunah binti Al-Harits. (Fathul Majid, 8/525).
Ada dua cara anda melamar seorang lelaki shalih, pertama dengan cara melamar langsung kepada yang bersangkutan, dan yang kedua dengan meminta bantuan penghubung yang amanah (seulangke, Aceh) untuk menjadi perantara anda berdua.
Jika lamaran anda ditolak, maka Rasulullahpun pernah menolak lamaran seorang perempuan dengan suatu alasan yang baik dan cara-cara yang baik. Lelaki shalih akan menolak dengan cara yang baik pula. Jika lelaki itu menolak dengan cara tidak baik, maka anda beruntung tidak berjodoh dengan dirinya.
Allah tetap memuliakan seseorang yang menjaga kemuliaannya. Anda Keren






Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget