Articles by "Daerah"

Deretan bangunan rumah warga yang berada di bantaran Sungai Ciliwung, Jakarta, Minggu (17/6). BPS mengumumkan angka kemiskinan Indonesia adalah 9,82 persen atau untuk pertama kalinya persentase penduduk miskin berada di dalam digit tunggal. (foto :ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

DENPASAR -- Pemerintah akan meningkatkan bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) hingga dua kali lipat pada tahun 2019. Program ini dinilai efektif mengurangi angka kemiskinan. Diharapkan, penggandaan dana bansos dapat menurunkan angka kemiskinan hingga mencapai 9,3 persen.
Badan Pusat statistik (BPS) telah merilis data tentang penurunan angka kemiskinan sebesar 630 ribu orang menjadi 25,95 juta orang atau 9,82 persen per Maret 2018 dibandingkan per September 2017. Pada bulan itu, tercatat angka kemiskinan sebesar 26,58 juta orang atau 10,12 persen angka kemiskinan. "Tahun 2019 ditargetkan turun 9,3 persen," kata Dirjen Penanganan Fakir Miskin, Kementerian Sosial, Andi ZA Dulung di Gianyar, Sabtu (15/9).
Capaian ini menurut BPS, lanjut Andi Dulung, disebabkan oleh meningkatnya bantuan sosial sebesar 87,6 persen. Di Kementerian Sosial sendiri, terdapat bansos nontunai Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Beras Sejahtera (Rastra).
Jumlah penerima PKH tahun 2017 sebanyak 6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan meningkat hingga 10 juta KPM tahun 2018. Pada tahap I bulan Februari dan tahap II bulan Mei telah disalurkan tepat waktu sebanyak 97 persen. Begitu juga penyaluran program beras sejahtera (Rastra) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) pada kuartal I 2018 sekitar 95 persen telah dilaksanakan sesuai jadwal.
Sementara itu, untuk kabupaten Gianyar, Direktur Penanganan Fakir Miskin Perkotaan Mumu Suherlan mengemukakan Program Keluarga Harapan (PKH) di Gianyar sampai dengan tahun 2018, terdiri atas 9,951 Keluarga Program Keluarga Harapan Reguler. Program Keluarga Harapan Disabilitas 94 orang, Program Keluarga Harapan Lanjut Usia 242 orang.
"Jumlah penerima manfaat PKH di Kabupaten Gianyar sampai tahun 2018 sebanyak 10.989 KPM yang berasal dari Kecamatan Sukowati sebanyak 981 KPM, Kecamatan Blahbatuh sebanyak 1.046 KPM, Kecamatan Gianyar sebanyak 1.821 KPM, Kecamatan Tampaksiring sebanyak 1.253 KPM, Kecamatan Ubud sebanyak 1.030 KPM, Kecamatan Tegallalang sebanyak 1.851 KPM, Kecamatan Payangan sebanyak 1.502 KPM dan yang dihadirkan sebanyak 400 KPM PKH yang berasal dari Kecamatan Blahbatuh," kata Mumu. 
sumber : antara / rol

canindonesia.com - (opini) Himne merupakan sejenis nyanyian pujaan, yang biasanya pujaan tersebut ditujukan kepada tuhan atau sesuatu yang dimuliakan. Adapun himne juga memiliki artian sebagai bentuk lagu untuk mendoakan, memberi kesan agung ataupun sebagai rasa syukur yang disampaikan dalam bentuk lagu. Dengan demikian himne ini merupakan suatu hal penting dalam memberikan bukti serta makna berarti dalam bentuk perwujudan sebuah negara maupun daerah. Itulah mengapa penggunaan bahasa akan pembuatan himne perlu disesuaikan dengan latar belakang negara maupun daerah, sehingga himne tersebut dapat diterima oleh kalangan masyarakat karena sesuai dengan keberagaman akan negara maupun daerah tersebut.

Aceh, salah satu provinsi di Indonesia yang menjadi bukti dari berbagai macam latar belakang atas fakta sejarah yang pernah terjadi. Namun Aceh sendiri merupakan salah satu provinsi yang tidak luput dari sejarah kelam, dibuktikan dengan lahirnya konflik antara TNI dan GAM yang pada saat itu menetapkan Aceh sebagai Daerah Operasi Militer (DOM). Dengan berbagai macam kemelut yang menyelimuti Aceh pada saat itu, lahirlah peristiwa MOU Helsinki (Memorendum of Understanding) pada tanggal 15 Agustus 2005, yang merupakan perjanjian akan perdamaian antara Indonesia dan Aceh. Peristiwa itulah yang menjadi akhir atas konflik yang terjadi beberapa waktu lalu antara TNI dan tentara Aceh.

Namun jika kita mencoba memahami dampak nyata akan peristiwa MOU Helsinki tersebut, dari situlah lahir beberapa keputusan-keputusan penting yang pada akhirnya dituangkan pada UUPA (undang-undang pemerintah Aceh), salah satunya adalah peraturan yang tertuang dalam UU NO.11 tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh yang menyebutkan 3 hal penting, yaitu Bendera, Lambang dan Himne. Dimana  ketiga hal tersebut dimasukkan dalam undang-undang agar memperjelas dan memperlihatkan adanya kebenaran bahwa daerah aceh adalah daerah istimewa, dan jelas mencakup kekhususan dalam mengatur berbagai hal didalamya.

Perdebatan tentang Himne, satu dari tiga elemen penting yang tertuang dalm UUPA

Disaat kita mencoba menelisik lebih dalam mengenai fakta yang terjadi di lapangan akan perintah yang tertuang dalam UUPA, masih terdapat banyak perdebatan dari berbagai macam pihak atas perintah yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (PerDa) tersebut, khususnya kebijakan-kebijakan yang tertuang di dalam Qanun yang secara nyata masih terdapat Pro Kontra dalam penerapannya. Salah satunya adalah disaat salah satu point yang tertuang dalam peraturan UU NO.11 tahun 2006 diperdebatkan, yaitu persoalan akan bahasa yang digunakan dalam wacana pelaksanaan sayembara Himne Aceh.

Pada 31 Oktober 2017, aliansi mahasiswa asal gayo yaitu Gayo Merdekamelakukan demonstrasi didepan Gedung DPRA yang menuntut ketidakadilan akan penggunaan bahasa Aceh sebagai salah satu syarat sayembara Himne Aceh. Dalam aksinya, mereka meminta agar panitia penyelenggara untuk dapat mengevaluasi hal itu. Disaat itu pula mereka menyampaikan aspirasi bahwa harus adanya keberagaman dan penyesuaian dalam penggunaan bahasa dalam Himne Aceh.

Aceh merupakan provinsi yang memiliki berbagai macam suku didalamnya, seperti suku Alas, Jamee, Haloban, Tamiang, Gayo dan lain sebagainya. Oleh karena itu, para mahasiswa yang tergabung dalam aliansi tersebut menyatakan bahwa mereka tidak ingin  terdiskriminasi terhadap bahasa yang digunakan. Sehingga mereka ingin agar aspirasi yang mereka suarakan dapat dikabulkan oleh pemerintah, sehingga akan timbul suatu korelasi dan rasa kesatuan dari seluruh masyarakat dengan tidak membeda-bedakan satu suku dengan suku yang lain, dan yang pasti lahir wujud keberagaman antar masyarakat Aceh khususnya.

Namun sebelum kita menelisik lebih jauh fakta apalagi yang akan timbul dari aksi aliansi mahasiswa tersebut, ada baiknya bagi kita untuk memahami konsep apa yang menjadi dasar pemerintah menetapkan syarat tersebut. Ada beberapa perdebatan yang timbul mengenai kebijakan atas syarat yang dikeluarkan pada sayembara Himne Aceh, apakah mungkin pemerintah menetapkan syarat namun mayoritas dari masyarakat kontra akan diberlakukannya syarat itu?.

Dalam sebuah Program penyiaran Radio, yang mengangkat judul Mungkinkah Himne Aceh Bukan Berbahasa Aceh?. Ada diskusi menarik ketika dalam salah satu sesi diberlakukan tanya jawab dengan Bardan Sahidi, yang merupakan Ketua Panitia dari sayembara Himne Aceh, yang sekaligus merupakan anggota DPRA. Hal menarik dari percakapan via telepon tersebut adalah disaat beliau mengatakan bahwa sayembara Himne Aceh itu baru sebatas pengumpulan ide, dan dia melanjutkan bahwa dalam hal ini himne dihimpun dari berbagai kalangan. Ia pun menambahkan bahwa persyaratan menyebutkan bahasa itu baru satu sebab saja, yang memungkinkan membuka ruang untuk masyarakat berpasrtisipasi, dimana sebenarnya beliau pun sepakat agar Himne tersebut mengakar ke seluruh penjuru Aceh.

Opsi menanggapi konflik atas perdebatan yang terjadi

Disaat kita ingin menyelesaikan polemik atas suatu konflik, maka kita harus melihat darimana akar persoalan ini berasal. Sehingga hal tersebutlah yang menjadi salah satu opsi yang setidaknya dapat meminimalisir perdebatan yang terjadi diberbagai macam pihak. Ada beberapa pendapat yang dapat dijadikan kesimpulan bahwa persoalan atas sayembara Himne ini bukanlah persoalan yang sulit, selagi kita paham dasar persoalan dan instansi mana saja yang memiliki keterkaitan akan hal itu.

Aliansi mahasiswa berdemonstrasi dengan tujuan agar aspirasi yang mereka suarakan dapat diterima oleh pemerintah, karena secara umum itu adalah suatu bentuk kepedulian terhadap suku dan bahasa mereka. Begitu pula dengan apa yang disampaikan ketua panitia sayembara Himne Aceh ini sendiri, beliau melaksanakan sayembara ini dengan membuka ruang seluas-luasnya agar masyarakat dapat berpartisipasi.

Pada dasarnya, ada 3 opsi penerapan kebijakan yang dapat dimasukkan kedalam perdebatan akan pemakaian bahasa ini. Pertama adalah disaat kita ingin menghargai keberagaman bahasa di aceh, yaitu dengan memasukkan beberapa bahasa yang ada di aceh kedalam beberapa bait lagu Himne Aceh tersebut atau memaksimalkan alat musik khas dari beberapa suku di aceh sebagai backsound dari Himne Aceh itu sendiri . Kedua, dengan memperhatikan bahwa mayoritas masyarakat di Aceh menggunakan bahasa Aceh dalam keseharian, maka tidak ada salahnya kita menggunakan bahasa Aceh tersebut kedalam Himne Aceh, namun dengan pengertian yang diberikan pemerintah sebagai pengambil keputusan mutlak kepada masyarakat minoritas. Ketiga, walaupun ini adalah persoalan tentang Himne Aceh, bukanlah hal yang salah jika kita mencoba tetap menggunakan bahasa indonesia ke dalam lirik lagunya, mengingat Aceh sendiri juga merupakan bagian dari NKRI. Dengan catatan setiap lirik lagu tetap bernuansa Aceh yang nyata.

Tapi apapun persoalan, polemik maupun perdebatan dalam sayembara Himne Aceh, ada satu kesepakatan yang memiliki tujuan sama antara masyarakat dan pemerintah sebagai panitia, yaitu menginginkan adanya suatu korelasi akan keberagaman, dengan tujuan agar Himne Aceh membumi dan mengakar ke seluruh penjuru Aceh tanpa ada diskriminasi terhadap siapapun dan apapun itu. 


Penulis: Musrafiyan
Mahasiswa Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah Dan Hukum,  
Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh

canindonesia.com -(Opini) Berbicara perihal Pertanian Berkelanjutan adalah sebuah kesadaran manusia yang patut dipuji. Atas kesadarannya akan bahaya penggunaan bahan kimia secara terus menerus dan dalam jangka waktu yang lama dalam dunia pertanian, telah banyak menuai masalah, baik gangguan kesehatan maupun ekosistem alam. 

Maka lahirlah berbagai penelitian-penelitian yang bermuara kepada mencintai semua ciptaan Allah. Dan ini yang saya sebut sebagai Kecerdasan Moral, dimana manusia bukanlah satu-satunya yang berhak hidup diatas bumi Allah ini. Dengan kata lain, manusia dan makhluk lain saling membutuhkan dalam menjaga kelestarian agroekologi atau keseimbangan alam.
Pertanian berkelanjutan adalah gerakan pertanian menggunakan prinsip ekologi, studi hubungan antara organisme dan lingkungannya. Sejak duduk disekolah dasar, kita telah belajar tentang rantai makanan, dimana semua makhluk itu saling berkaitan dan hidup berdampingan. Satu mata rantai makanan punah, maka akan mengganggu keseimbangan ekosistem lainnya.
Mari kita lihat kasus keberadaan tikus (Rattus argentiventer Rob & Kloss) disawah, binatang penggerat ini, sebelumnya bukanlah hama, melainkan makhluk Allah yang berhak hidup, berhak makan dan berhak berkembang dan populasinya tetap berada pada level keseimbangan, karena predatornya yakni Burung Hantu masih berada dalam populasi stabil.
Seiring dengan waktu bergulir dan pola kehidupan masyarakat yang lebih mengutamakan kebutuhan pribadi tanpa memperhatikan habitat makhluk lain, jumlah populasi burung hantu semakin menurun dan bahkan bisa dibilang dalam katagori punah. Alhasil, tikus semakin berkembang karena predatornya (burung hantu)a telah punah. Berubahlah status tikus dari makhluk ciptaan Allah, menjadi hama tidak penting dan kemudian menjadi hama penting/utama.
Dan kemudian apa yang dilakukan manusia dengan segala keterbatasan pengetahuannya, lahirlah kebijakan Pengroyokan tikus-tindakan sangat kejam- dimana pembuat kebijakan (Dinas Pertanian dan Badan Penyuluhan/BAPELUH) meng-intruksikan untuk membunuh tikus tanpa ada kajian dari keseimbangan ekologi-konsep PHT/Pengendalian Hama Terpadu-kegiatan pengroyokan tikus berupa; (1) memasukkan asap keliang sarang tikus, sehingga tikus mati karena sarangnya dipenuhi asap. (2) meledakkan sarang tikus, sehingga tikus mati didalam sarang akibat hulu ledak yang dihasil. Tindakan inilah yang saya sebut bahwa kecerdasan moralmanusia sudah kritis, dimana menganggap, makluk selain manusia harus dimusnahkan.
Pada kasus tikus, yang perlu diperhatikan adalah agroekosistem, dimana habitat Burung Hantu tetap terjaga sebagai predator tikus, saling ketergantungan satu mahkluk dengan makhluk lain adalah konsep dasar dalam kegiatan/usaha tani pertanian berkelanjutan. Ketika populasi tikus meningkat, maka meningkat pula populasi burung hantu, ketika populasi tikus menurun, maka ikut menurun pula populasi burung hantu dan begitu seterusnya, itulah kondisi keseimbangan alam sebagai komponen utama dalam pertanian berkelanjutan.
Allah berfirman dalam Al-Quran, Surah Ali Imran(191), dengan terjemahannya (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring, dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): ya tuhan kami, tidaklah engkau menciptakan ini dengan sia-sia, maha suci Engkau, maka perihalah kami dari siksa neraka.
Hanya keterbatasan ilmulah kemudian manusia membuat kerusakan dimuka bumi ini, sebagaimana tercantum dalam Al-Quran surah Ar- Ruum, ayat 41, Telah tampak kerusakan didarat dan dilaut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (kejalan yang benar).
Pertanian berkelanjutan telah didefinisikan sebagai sebuah sistem terintegrasi antara praktek produksi tanaman dan  hewan dalam sebuah lokasi dan dalam jangka panjang memiliki fungsi sebagai berikut:
· Memenuhi kebutuhan pangan dan serat manusia
· Meningkatkan kualitas lingkungan dan sumber daya alam berdasarkan kebutuhan ekonomi pertanian
· Menggunakan sumber daya alam tidak terbarukan secara sangat efisien
· Menggunakan sumber daya yang tersedia di lahan pertanian secara terintegrasi, dan memanfaatkan pengendalian dan siklus biologis jika memungkinkan
· Meningkatkan kualitas hidup petani dan masyarakat secara keseluruhan
Tanpa menjaga keseimbangan alam, mustahil penggunaan musuh alami dalam mengelola OPT (Organisme Pengganggu Tanaman) akan berhasil, karena musuh alami membutuhkan kondisi lingkungan yang sesuai/alami dengan perkembangan populasinya.
Kecerdasan moral dalam mengambil sebuah kebijakan akan menghasil tindakan yang tidak merusak/mengganggu ekosistem alam. Siapa yang salah ketika kawanan Gajah merusak kebun sawit? Apakah gajah yang salah atau manusia, yang membuka ribuan hektar kebun sawit, sehingga habitat gajah terganggu. Manusia hanya memikirkan keuntungannya saja, tanpa mempertimbangkan kelangsungan hidup hewan lain.
Pendekatan Kearifan Lokal
Setiap daerah/gampong, sudah memiliki kearifan lokal atau adat isriadat secara turun-temurun, tapi karena tidak pernah tertulis, dari waktu-kewaktu, kearifan lokal hilang sendiri, tenggelam oleh budaya luar. Padahal kearifan lokal itu memiliki kekuatan hukum yang mengikat penduduk setempat.
Aceh Selatan, dalam beberapa tahun terakhir mulai menggali kembali kearifan lokalnya. Hal ini terkait dengan langkanya dan bahkan hampir punahnya burung pemakan ulat penggerak batang pala. Ulat penggerek batang pala ini menjadi hama penting selain Penyakit Akar Putih (JAP) pada tanaman pala. Predator ulat tersebut adalah burung Murai Batu, Murai Gampong dan Cempala. Harga ketiga burung tersebut sangatlah mahal, sehinggal masyarakat terus memburu burung tersebut. Alhasil, ulat penggerek batang pala terus bertambah seiring predatornya semakin berkurang.
Atas penomena tersebut, berdasarkan Kajian Konservasi Alam Lestari Kabupaten Aceh Selatan, pemerintah setempat melaksanakan program penggalian kearifan lokal/pengetahuan lokal dibeberapa Desa sebagai pilot projec dalam melestarikan ekosistem terkait kasus ulat penggerek batang pala.
Ada pun beberapa point tersebut adalah;
1. Himbauan kepada masyarakat, agar tidak memasuki kawasan hutan di hari Jumat.
2. Dilarang menangkap, memelihara dan memperjual-belikan burung pemakan ulat penggerek tanaman pala, seperti; Murai Batu, Murai Kampong, Cempala dan jenis burung pemakan ulat lainnya.
3. Dilarang menangkap dan berburu jenis satwa dan floura yang dilindungi.
Kesepakatan Konservasi Alam ini lebih dikenal dengan sebutan CCLA ( Community Conservation and Livelihood Agreement). Kearifan lokal/pengetahuan lokal inilah yang kemudian dijadikan dasar sebagai Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk tata ruang Aceh selatan.
Ini sesuai dengan undang-undang No.32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH) memuat diantaranya klausul mengenai KLHS sebagai salah satu intrumen dalam perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup. Dan ini sangat sesuai dengan strategi pertanian berkelanjutan.
Residu Bahan Kimia
Saya terkejut ketika melihat sendiri para petani sayur-sayuran (Bayam, Kangkung, Selada, Sawi, Kacang Panjang dsb), dua hari dan bahkan satu hari sebelum dipanen, petani menyemprot tanaman pertaniannya dengan bahan kimia. Saya bisa membayangkan, ketika sayuran itu dikonsumsi oleh masyarakat, maka residu/endapan bahan kimia akan bertahan didalam tubuh manusia dan tidak pernah bisa terurai. Apakah petani memperhitungkannya, tentu tidak, petani hanya memikirkan bagaimana produknya bisa laku setiap hari.
Saya secara pribadi, serta keluarga dekat, sudah mulai untuk tidak mengkonsumsi sayuran dipasar-pasar, melainkan menanam sendiri sayuran yang lebih sehat, tanpa kandungan bahan kimia berbahaya. Memang tidak bisa kita hindari produk pertanian dari sentuhan bahan kimia, tapi selagi bisa ditanam sendiri dengan memanfaatkan perkarangan rumah/ polibag, tanamlah demi meminimalisir keracunan tubuh oleh bahan kimia.
Inilah salah satu cara untuk kita berkampanye agar mencinta produk organik, dan meminta kepada pemerintah untuk memberi nilai lebih terhadap produk pertanian yang organik (non Pesticide).
Kesimpulan
Kerusakan lingkungan tidak akan memberi pengaruh positif dalam penerapan konsep Biological Control. Keseimbangan ekosistem alam menjadi tulang punggung dalam pertanian berkelanjutan sehingga keberadaan musuh alami dari OPT tetap berada pada keadaan stabil dan OPT pun bisa tertekan di level ambang keseimbangan.

oleh : Khaidir, SP. 
Penyuluh Pertanian BPP Baitussalam Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar.
Gampong Meunasah  Mon Krueng Raya, Kecamatan Mesjid Raya-Aceh Besar.
(081260184582)


canindonesia.com - (Banda Aceh) PKS Aceh dikhabarkan akan menggadang-gadang Mukminan RCL sebagai bakal calon anggota DPRA untuk dapil 1 Aceh yang meliputi Kota Banda Aceh, Aceh Besar dan Kota Sabang. Keberadaan Mukminan dalam kontestasi politik ini menjadi menarik karena Mukminan pernah mengantarkan PKS menempati posisi pimpinan DPRK Kota Banda Aceh pada periode 2004-2009 lalu. Mukminan juga dikenal warga kota banda aceh sebagai pribadi sederhana dan dekat dengan isue kerakyatan. Beberapa pernyataannya di media menjadi perhatian publik dan mendapat apresiasi yang besar. Mukiminan saat ini masih menjabat anggota DPRK Banda Aceh untuk periode ke tiga.

Khabar rencana pencalonan Mukminan ini dibenarkan oleh ketua panitia wilayah penjaringan Caleg PKS Aceh, Moharriadi Syafari, saat diwawancarai di kawasan Banda Aceh hari ini, Senin (29/8/2017).
Moharriadi yang juga ketua majelis pertimbangan Wilayah (MPW) PKS Aceh menyatakan bahwa proyeksi PKS ke depan menempatkan anak-anak muda energik dan berintegritas sebagai anggota parlemen.

PKS melihat figur-figur baru yang energik untuk bisa bersaing di DPRA sebagai calon anggota DPR Aceh periode 2019-2024 yang akan datang. Kebutuhan figur-figur baru ini relevan dengan semangat pemerintah Aceh yang berkomitmen membangun Aceh lebih bermartabat.” kata Moharriadi menjelaskan.

Saat ini, kata Moharriadi, ada beberapa nama lain yang sedang digodok untuk bisa tampil dalam pesta terbesar demokrasi ini. Dirinya berharap proses penjaringan ini akan menghasilkan nama-nama terbaik sebagai pembela aspirasi rakyat dan siap berkontribusi penuh membangun Aceh.

"Mukminan  paling siap untuk itu" tutup Moharriadi.


canindonesia.com - (Aceh) PKS Aceh hari ini resmi meluncurkan lomba video pendek untuk kaum muda Aceh.  Lomba ini akan diikuti oleh para pemuda kreatif, inspiratif dan tentu saja positif sesuai dengan tema lomba yang disyaratkan panitia penyelenggara. Demikian disampaikan Jazman, ketua panitia Lomba Video Pendek (LVP) PKS 2017 saat dijumpai di kantor DPW PKS Aceh, hari ini, Sabtu, (28/8/ 2017).

Menurut Jaszman, banyak anak muda yang memiliki ketertarikan pada dunia videografis, dan karenanya PKS melalui komunitas PKSTV Aceh menggelar acara ini sebagai panggung untuk teman-teman muda berkreasi.

“Panggung sudah dihamparkankan, silahkan teman-teman mengisinya dengan semangat muda , berkompetisi kreatifitas, positif dan inspiratif”.
Jazman menyebutkan bahwa lomba ini dibuat seringan mungkin agar peserta, khususnya peserta pemula akan nyaman menghasilkan karya terbaik. Durasi waktu yang diminta oleh panitia hanya satu menit saja.

Menurut keterangan resmi dari panitia, Pendaftaran peserta dimulai hari ini tanggal 28 agustus hingga 14 september 2017, peserta yang memenuhi syarat akan ditampilkan karyanya di akun instagram @pkstv.aceh pada tanggal 15-17 September dan peserta dipersilahkan melakukan like comment share (LCS) untuk mendapatkan like terbanyak sebagai kategori pemenang favorite. Dewan juri akan melakukan penilaian pada tanggal 18-21 September 2017 dan pengumuman akan dilaksanakan pada tanggal 22 september 2017.

Panitia menyediakan hadiah sebesar 3,5 juta dan medali pemenang yang khusus disiapkan untuk event istimewa ini” terang Jazman.

Sementara itu ketua humas PKS Aceh, Nourman Hidayat mengapresiasi anak-anak muda yang mengambil peran menyelenggarakan lomba ini. “ini murni kerja anak muda dan akan diikuti oleh anak muda. Jadi silahkan mereka berkarya dengan karya terbaik dan mencerahkan. Ketua panitianya pun mahasiswa”. katanya tersenyum.
Beberapa waktu lalu komunitas PKSart Aceh menyelenggarakan kunjungan virtual bergabung bersama desainer nasional untuk belajar desain dan aplikasi pendukungnya.

Nourman menjelaskan, bahwa Humas membawahi beberapa komunitas termasuk di dalamnya pkstv, pksphoto, pksart, relawan literasi, dan relawan digital.
"Kesemua komunitas ini diisi oleh anak-anak muda kreatif dan sudah diagendakan karya lombanya di waktu tidak lama lagi". Pungkas Nourman.

wali Nanggroe Malik Mahmud (photo:irakbuz)
canindonesia.com-(BandaAceh)Kegaduhan soal modifikasi hukuman cambuk di Aceh semakin memanas. Beragam respon penolakan di sampaikan oleh Ulama Aceh dan DPRA. Pimpinan DPRA yang turut hadir saat itu, Teuku Irwan Djohan mengungkapkan gagasan perubahan itu dilakukan oleh Irwandi sendiri. Namun selain itu terungkap juga kisah kemarahan dubes Swedia kepada Wali Nanggroe dan Gubernur Aceh terkait hukuman cambuk di Aceh.

Sebagaimana dituliskan oleh Irwan Djohan melalui akun Facebooknya hari ini, Kamis (13/7/2017) bahwa, dalam pertemuan dengan presiden Jokowi, Wali Nanggroe Malik Mahmud sempat bercerita kepada presiden, bahwa pihak kedutaan besar Swedia saat berkunjung ke Aceh dan menjumpai wali nanggroe serta gubernur Zaini Abdullah sempat protes sampai memukul meja sambil berkata mengapa Wali Nanggroe dan gubernur Zaini yang sudah pernah tinggal lama di Eropah, membiarkan saja pelaksanaan hukuman cambuk di Acehtulisnya.

Namun Irwan Djohan tidak menjelaskan detail kapan peristiwa itu terjadi dan siapa dubes yang dimaksud.

Malek Mahmud dan Zaini Abdullah adalah petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang pernah menjadi warga negara Swedia dan pasca penandatanganan perjanjian perdamaian RI-GAM, mereka kembali ke Aceh sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). keduanya menjadi pemimpin tertinggi rakyat Aceh sebagai Gubernur dan Wali nanggroe selama lima tahun terakhir.

Baca juga : http://www.canindonesia.com/2017/07/irwan-djohan-gagasan-perubahan-hukum.html

Jika peristiwa ini benar terjadi maka, intervensi hukum oleh asing terhadap pemberlakuan hukum syariah di Aceh itu nyata dan akan berdampak kepada kebijakan kepala daerah. 


canindonesia.com - (Banda Aceh) Beredar screenshoot pesan singkat pimpinan DPRA Teuku Irwan Johan yang menyebutkan gagasan perubahan cara hukuman cambuk dari yang terbuka menjadi tertutup adalah berasal dari gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Pernyataan ini menganulir informasi di media bahwa gagasan perubahan cara hukuman cambuk disampaikan oleh presiden jokowi.

Irwan menegaskan bahwa memang benar, dirinya juga menghadiri acara pertemuan itu. Irwan juga membenarkan adanya pembahasan tentang hal itu (hukuman cambuk.red) saat pertemuan antara presiden Jokowi dengan gubernur-wakil gubernur di istana negara.

“saya perhatikan, pak Jokowi tidak begitu paham secara detail tentang bagaimana prosesi hukuman cambuk di aceh. Namun memang pak presiden saat pertemuan itu berulang kali meminta agar image Aceh diperbaiki, terutama soal keamanan, agar Aceh semakin diminati oleh investor.” tulis Irwan dalm komentarnya di sosial media hari ini, Kamis (13/7/2017).

Irwan mengakui bahwa dalam pertemuan itu hadir juga wali nanggroe, Malik Mahmud al Haytar dan ulama Abu Madinah. Dalam pertemuan itu Abu madinah hanya mendengar saja tidak memberikan komentar.

Sedangkan wali Nanggroe Malik Mahmud sempat bercerita kepada presiden, bahwa pihak kedutaan besar Swedia saat berkunjung ke Aceh dan menjumpai wali nanggroe serta gubernur Zaini Abdullah sempat protes sampai memukul meja sambil berkata “mengapa Wali Nanggroe dan gubernur Zaini yang sudah pernah tinggal lama di Eropah, membiarkan saja pelaksanaan hukuman cambuk di Aceh” tulisnya.

Sebelumnya diberitakan, gagasan pemberlakuan hukuman cambuk secara tertutup menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Aceh. Hukuman cambuk yang dilakukan di tempat terbuka akan dimodifikasi menjadi tertutup agar investor tidak takut masuk ke aceh.
Gagasan ini, sebut wakil gubernur Nova Iriansyah, disampaikan oleh jokowi kepada mereka saat pertemuan di istana.

Kontan saja mendapat reaksi keras dari berbagai kalangan.
Beragam komentar dan kecaman dari sejumlah ulama dan ketua komis 7 DPRA Aceh, Ghufran Zainal Abidin , MA yang menyebut gagasan itu sebuah kemunduran.



canindonesia.com - (kisah) Amin rais, penderita kanker tulang stadium akhir yang wafat pada 6 Juni lalu di RSUZA meninggalkan kisah yang mengharukan bagi pembaca. Ia wafat setelah berjuang lama melawan penyakitnya. Dibalik derita itu, ia juga merindukan kasih sayang ibunya yang belasan tahun tidak mendampinginya, bahkan menolak mendampingi saat ia sakit.

Sebagaimana dikisahkan oleh Ratna Eliza, seorang voluntir bagi penderita kanker, C Four Banda Aceh.  Amir Rais ternyata meninggalkan beberapa surat dan curahan hati terkait kondisi dan kesedihannya. Ia menulis dengan bahasa sastra dan dipenuhi harapan-harapan untuk kesembuhannya. Saat ia menulis curhatan ini ia terbaring bersama teman-teman penderita kanker lainnya di rumah singgah itu. Kondisi amin rais yang baru saja diamputasi kakinya membuat ia semakin sepi.

Berikut adalah sebagian surat-suratnya yang ia buat ada tanggal 17-12-2016 beberapa waktu setelah dirawat dan tinggal di rumah singgah C Four Banda Aceh.

Oh tuhan q berikanlah q kekuatan untuk melawan penyakit q ini, supaya kelak q kan meraih bintang yang telah hilang dari mata q, ya Allah semoga doa2 q bisa menjadi obat pada diri q yang sedang kau beri cobaan ini.

Diantara surga dan nerakamu, kini aku hanya menunggu. Diantara penuh kasih sayang mu dan oenuh kekuasaanmu
Diantar banyaknya bintang-bintang yang lengkap menghiasa langit yang biru
Dan bulan yang terang menyinari bumi betapa indahnya dipandang mata yang membawa inspirasi yang indah,  tetapi antara itu ada juga kesedihan yang aku rasakan namun mungkin ini jalan yang telah engkau berikan.” tulisnya.

Ia melanjutkan,
Disaat aku berbaring di tempat tidur disaat itu aku selalu menahan sakitnya penyakitku. Terkadang q terbangun dari nyenyknya tidurku yang sedang bermimpi yang indah. Andaikan malam yang tanpa bintang-bintang, andaikan siang tanpa matahari badan q ini hanya bisa menrima penyakit yang telah ada . oh badan q kapankah sehatmu, seandainya dirimu tak sakit tak tau kelak apa yang terjadi padamu

Kondisi Amin Rais semakin memburuk, kanker yang menyerang kakinya telah menyebar ke kepala, mata dan parunya, lalu ia menulis lagi :

Diantara penyakit yang telah turun pada q mungkin ini adalah rahmat bagi q yang telah engkau berikan kepada q.
Dan diantara sehat q mungkin q lalai dan mungkin diantara penyakitku ini q menyadri bahwa setiap manusia pastkan ada skitnya, ada yang parah adapula yang tidak parah. Malam-malam yang penuh bintang kini lenyap di mata q. dulunya oenuh bintang-bintang yang indah bulan yang cntik di opadang mata kini telah hilang satu persatu
Amin Rais buta, meski begitu, kerinduan kepada ibunya tak pernah mampu terobati. Saat wafat pada tanggal 6 Juni lalu, mata butanya itu masih mengalirkan air bening kerinduan dan kesedihan.


canindonesia.com - (kisah) Setelah belasan tahun menderita sakit , Amin Rais, pemuda penderita kanker stadium akhir ini menghembuskan nafas terakhinya di RSUZA.

Ratna Eliza, Voluntir untuk C Four, sebuah lembaga kemanusiaan bagi penderita kanker di Aceh, menceritakan kisahnya kepada CAN Indonesia.

Amin yang awalnya seorang bayi mungil yang lucu menjalani hidup sangat memprihatinkan. Kedua orang tuanya tidak lagi bisa hidup bersama oleh alasan yang sangat memiriskan hati: kemiskinan.  

Amin rais dititipkan di rumah kakeknya di tanah Gayo. Sejak saat itu ia tidak pernah bertemu lagi dengan ibunya. Ayahnya juga jarang berkunjung.

Sejak kecil kakinya mulai ada kelainan, biru dan lembam. Sang kakek membawanya ke ‘orang pintar’, namun tidak kunjung sembuh. Hingga akhirnya saat usianya mencapai 15 tahun ia divonis terkena kanker tulang. Kakinya diamputasi agar penyakitnya tidak menyebar kemana-mana.
Sejak itu hari-harinya mulai  sepi. Ia tidak lagi ceria sebagaimana anak-anak seusianya. Hari-hari dilewatinya dengan kerinduan yang mendalam.

Pada tanggal 20 Oktober 2016, Amin diantar oleh kakeknya, ditampung oleh lembaga C Four dan diinapkan di rumah singgah milik lembaga itu untuk perawatan lebih intensif di Banda Aceh.

Saat amin tiba di rumah singgah, kami latih ia berjalan dengan kruk. Kami minta ke Kick Andy sebuah kaki palsu. Kami lakukan terapi di air dan berenang dengan fun therapy. Ternyata saat dikirim ke medan untuk lakukan radioterapi, ternyata sudah tidak berpengaruh. Dokter sudah menyerah
Sakit amin semakin parah, kankernya mulai menyebar ke mata, paru dan kepala.

Selama tinggal di rumah singgah bersama C Four, Amin banyak bercerita, dan juga menulis beberapa curahan hati dan surat-surat pribadinya yang ia simpan sendiri.

“Saya menemukan surat-surat itu. Amin menulis dengan bahasa satra yang baik. Ia menyimpan catatan itu dengan rapi” kata Ratna menerawang.

Amin berjanji bahwa jika ia sembuh ia akan pulang, bersekolah dan membahagiakan kakeknya.
Ayah dan ibu Amin sudah berpisah belasan tahun lalu. 
Air matanya sering keluar merindukan ibunya. Ia sering kali mengungkapkan kerinduannya itu kepada Ratna dan teman-temannya.

Amin mengalami drop karena masalah psikis. Dia memikirkan tidak ada yang sayang kepada dirinya. Pernah saat kami merayakan ulang tahun temannya, dia menangis sambil merangkak ke kamar. Saya bertanya kenapa, ia bilang bahwa ia rindu ayah dan ibunya

Sampai suatu saat saya mendampingi Amin ke Medan untuk proses radioterapi, saya mengusahakan agar Amin bisa bertemu ibunya. Saya memohon agar ibunya mau menjumpai Amin. Ibunyapun datang. Sayangnya hanya dikunjungi dua kali dalam masa-masa kritis itu. Ibunya berulang kali menolak menjumpai Amin.
padahal Amin masih belum habis menumpahkan kerinduannya  kepada sang ibu yang melahirkannya.

Hingga akhirnya, Amin Rais wafat pada tanggal 6 Juni 2017 dalam suasana yang mengharukan. Air matanya masih mengalir meski sudah menghembuskan nafas terakhir satu jam sebelumnya. Amin wafat didampingi oleh pamannya, Ratna dan teman-teman sesama penderita kanker.

Tubuhnya terbujur di ruang rawat Jeumpa 4 RSUZA Banda Aceh. Selepas magrib yang hening itu, jenazah Amin langsung dibawa dengan ambulan ke kampung halamannya di tanah Gayo.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget